.
Latest News
7 Aug 2014 , Posted by Unknown at 02:58

Pengertian dan Ruang Lingkup Advokasi

Pengertian Advokasi

-          Usaha sistematis dan terorganisasi untuk memengaruhi dan mendesakkan terjadinya perubahan dalam kebijakan publik secara bertahap dan maju (incremental)

Bias/kesalahan pemahaman advokasi

-          Usaha makar kelompok anti-kemapanan terhadap pemerintahan yang sah.

-          Aktivitas berbahaya dan melawan hukum positif dan totaliter serta sentralistik.

-          Kegiatan beracara di pengadilan.

-          Disama artikan dengan advokad.

Karakteristik penyelesaian sengketa dengan media advokasi

-          Bersifat structural dan kolektif

-          Seringkali mengenai pelanggaran HAM, lingkungan hidup, tata ruang, budaya korupsi, dan perburuhan.

Currently have 0 komentar:

Leave a Reply

Post a Comment

trima kasih sudah berkunjung dan memberi komentarnya, jangan lupa follow...

Followers

Copyright 2009 - ncek minah meradang .. All Rights Reserved.
FalknerPress Template by Blogger Templates. Original Design by CamelGraph Modified by Abu Farhan