Pengertian dan Ruang Lingkup Advokasi
Pengertian Advokasi
- Usaha sistematis dan terorganisasi untuk memengaruhi dan mendesakkan terjadinya perubahan dalam kebijakan publik secara bertahap dan maju (incremental)
Bias/kesalahan pemahaman advokasi
- Usaha makar kelompok anti-kemapanan terhadap pemerintahan yang sah.
- Aktivitas berbahaya dan melawan hukum positif dan totaliter serta sentralistik.
- Kegiatan beracara di pengadilan.
- Disama artikan dengan advokad.
Karakteristik penyelesaian sengketa dengan media advokasi
- Bersifat structural dan kolektif
- Seringkali mengenai pelanggaran HAM, lingkungan hidup, tata ruang, budaya korupsi, dan perburuhan.
.
Latest News
7 Aug 2014
, Posted by Unknown at 02:58
Currently have 0 komentar: