contoh :surat kuasa tergugat
KANTOR ADVOKAT/PENASEHAT HUKUM
RICARDO LAW FIRM
ARIS MARGONO NOMOR 95
PONTIANAK
SURAT KUASA
Yang bertandatangan dibawah ini :-----------------------------------------------------------------
Drs. Subur Satria selaku Direktur Utama PT. Khatulistiwa Subur Alam Asri Pontianak, umur Lima puluh tahun, agama islam, kewarganegaraan Indonesia, alamat Sentra bisnis Ayani blok C No 5.------------------------------------------------------------------------------------
Dengan ini memilih domisili hukum dan memberikan kuasa kepada Hawa Pratiwi,S.H; Popphy Pratama,S.H; Eko Putranto,S.H; Randy Risman,S.H; advokat dari kantor Ricardo Law Firm di jalan Aris Margono Nomor 95 pontianak. Untuk dan atas nama pemberi kuasa, baik secara sendiri-sendiri maupun bersama-sama guna mempertahankan hak-hak pemberi kuasa menurut hukum yang berlaku------------------------------------------------------
------------------------------------------------ KHUSUS ----------------------------------------------
Bahwa penerima kuasa dalam hal ini mewakili tergugat dalam perkara perdata nomor register : 01/PDT.G/2009/PN.PTK di Pengadilan Negeri Pontianak.--------------------------
Bahwa penerima kuasa berhak secara hukum berperkara di Pengadilan Negeri Pontianak, menghadiri sidang, mengajukan duplik, mengajukan bukti-bukti, saksi-saksi, menolak saksi-saksi dan bukti-bukti penggugat, membuat kesimpulan, mengajukan dan menandatangani perdamaian dan atau surat-surat yang dianggap penting untuk pembelaan, secara hukum diperkenankan menghadap hakim-hakim, pejabat pemerintah terkait atau pihak yang berkaitan dengan perkara ini. Dan dapat bertindak seluas-luasnya untuk membela kepentingan pemberi kuasa.-------------------------------------------------------
Bahwa surat kuasa ini diberi dengan hak subsitusi dan hak retensi seperti yang diatur dalam pasal 1812 KUH Perdata.---------------------------------------------------------------------
Pontianak, 19 Maret 2009
Penerima Kuasa, Pemberi Kuasa,
(Hawa Pratiwi, S.H.) (Drs. Subur Satria)
(Popphy Pratama, S.H.)
(Eko Putranto, S.H.)
(Randy Risman, S.H.)
Currently have 0 komentar: